
Tentang BUMDes
BUMDes desa Kawengen adalah badan usaha milik desa yang dibentuk dan dikelola oleh pemerintah desa bersama masyarakat untuk mengembangkan potensi desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi desa secara keberlanjutan.

BUMDes
Desa Kawengen
“Dari Desa Untuk Kesejahteraan Bersama”
Sejarah Singkat
BUMDes Desa Kawengen resmi berdiri pada tahun 2019 sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam mengelola potensi lokal dan memberdayakan masyarakat. Sejak awal berdirinya, BUMDes fokus pada pengembangan unit usaha desa, seperti pengelolaan hasil pertanian, perdagangan, dan layanan masyarakat. Seiring berjalannya waktu. BUMDes terus berinovasi dan memperluas usaha untuk memberikan manfaat yang lebih besar untuk warga desa.
Tahun Berdiri
2019
Sejak tahun 2019 BUMDes Desa Kawengen hadir untuk membangun ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan.
Visi
“Terwujudnya Desa Kawengen yang Maju, Mandiri, Sejahtera dan Berkelanjutan”
Misi
- Meningkatkan Kualitas sumberdaya manusia yang beriman, berilmu, dan berakhalk mulia
- Mengembangkan potensi ekonomi desa berbasis pertanian, dan umkm
- Memperkuat kelembagaan desa dan BUMDes
- Mewujudkan lingkungan hidup yang lestari dan sehat
- Meningkatkan pelayanan publik dan infrastruktur desa
Struktur Organisasi

Legalitas
BUMDes Desa kawengen memiliki legalitas
Nama Badan Hukum : BUM Desa Gemah Ripah Kawengen
Dasar Hukum : AHU-04223.AH.01.33.TAHUN 2023
NPWP : 50.511.901.6-505.000